Ekonomi

Pertanyaan

Pak Jaya bekerja di sebuah perusahaan swasta. Penghasilan Kena Pajak selama 1 tahun adalah RP 108.000.000,00. PTKP menurut UU tahun 2017 adalah sebagai berikut:
Wajib Pajak = PTKP
Diri Pribadi wajib pajak = Rp54.000.000,00
Istri = Rp4.500.000,00
Setiap Tanggungan per anak = Rp4.500.000,00
Istri yang penghasilannya digabung = Rp54.000.000,00
Tarif pajak
Penghasilan = Tarif (%)
1. <Rp50.000.000 = 5%
2. Rp50.000.000,00-Rp250.000.000,00 = 15%
3. Rp250.000.000,00-Rp500.000.000,00 = 25%
4. >Rp500.000.000,00 = 30%
Dari data tersebut PPh yang harus dibayar Pak Jaya sebesar...
A. Rp2.575.000,00
B. Rp3.100.000,00
C. Rp8.100.000,00
D. Rp11.200.000,00
E. Rp16.200.000,00

1 Jawaban

Pertanyaan Lainnya