Akuntansi

Pertanyaan

Setiap pemegang saham berhak mendapatkan dividen. Dividen diperoleh dari Laba perusahaan. Menurut kalian, jika perusahaan mengalami kerugian apakah pemegang saham masih mendapatkan dividen? Jika iya, darimana perusahaan akan membayarkan dividennya dan jika tidak, bagaimana dengan hak pemegang saham? Jelaskan alasannya!

2 Jawaban

  • menurut saya..
    tidak
    karena itu adalah resiko si penanam saham
  • Menurut saya tidak
    Deviden hanyalah laba dalam bentuk saham
    Jika suatu perusahaan merugi, maka kerugian tsb akan ditanggung oleh pemilik saham sesuai dg besarnya kepemilikannya seperti yg diterapkan dalam prinsip CV dimana semua sekutunya bila rugi akan dibagi rata bisa berdasarkan perjanjian awal atau dari besarnya kepemilikan saham

Pertanyaan Lainnya