PPKn

Pertanyaan

Dalam penyelenggaraan pemerintahan di negara indonesia terjadi pembagian kekuasaan terhadap lembaga lembaga negara bagai mana bila di hubungkan dengan pembagain kekuasaan yg di kemukakan oleh momesquleu

1 Jawaban

  • Montesquieu dengan teori 'Trias Politica' membagi kekuasaan ke dalam tiga macam yaitu :

    a. Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat dan membentuk undang-undang.

    b. Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan  untuk melaksanakan undang-undang.

    c. Kekuasaan yudikatif, yaitu kekuasaan untuk mempertahankan undang-undang termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang-undang oleh warga negara.

Pertanyaan Lainnya