lembaga negara dan lembaga pemerintah yang hendak membuat perjanjian internasional terlebih dahulu mengonsulhtasikan rencana tersebut dengan
PPKn
fitridew7424
Pertanyaan
lembaga negara dan lembaga pemerintah yang hendak membuat perjanjian internasional terlebih dahulu mengonsulhtasikan rencana tersebut dengan
1 Jawaban
-
1. Jawaban SiCerdas56
Sesama Mentri, MPR, DPR, dan presiden atau kepada pihak yang berwenang