Berdasarkan pasar 1 ayat 3 UUD 45 alat negara yang bertugas menegakkan hukum adalah kepolisian dan kejaksaan. Jelaskan 3 tugas pokok kepolisian
PPKn
reginaabdullah4424
Pertanyaan
Berdasarkan pasar 1 ayat 3 UUD 45 alat negara yang bertugas menegakkan hukum adalah kepolisian dan kejaksaan. Jelaskan 3 tugas pokok kepolisian
1 Jawaban
-
1. Jawaban Nunhaa
Tugas pokok Kepolisin Negara Republik Indonesia adalah:
memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat;menegakan hukum, danmemberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
semoga membantu