B. Arab

Pertanyaan

Bagaimanakah hukum menjamak salat karena malas mengerjakan salat?jelaskan!

2 Jawaban

  • Dosa "celakalah orang yang shalat, yaitu yang lalai terhadap shalatnya" ...
  • Menjamak shalat dapat dilakukan karena seseorang dalam perjalanan jauh saja. Menjamak shalat merupakan toleransi yang diberikan oleh Allah kepada musafir. Jadi, hukum bagi orang yang menjamak shalat karena malas atau bermalas-malasan adalah haram atau dosa, karena hal tersebut menyalahi aturan Allah SWT.

Pertanyaan Lainnya