Sejarah

Pertanyaan

negara indonesia tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka. hal ini didasarkan pada uud 1945 pasal berapa

2 Jawaban

  • saya tidak tahu mbak...
    maaf ya... :D
  • UUD 1945 (Amandemen)
    Pasal 1 ayat (1) Negara Indonesia adalah negara kesatuan yg berbentuk republik.
    Pasal 1 ayat (2) Kedaulatan berada di tangan rakyat.
    Pasal 1 ayat (3) Negara Indonesia adalah negara hukum.

    Dari ketiga ayat pasal 1 UUD '45 tsb menjelaskan bahwa negara Indonesia adalah negara kesatuan yg berbentuk republik, kedaulatan yg berada di tangan rakyat dan berdasarkan hukum (rechstaat) bukan berdasarkan kekuasaan belaka (machstaat)

Pertanyaan Lainnya