B. Arab

Pertanyaan

Ada orang orang yang melakukan shalat dzuhur. Setelah duduk tahiat awal imam berdiri, tapi ada seorang makmum yang salam lalu berdiri melakukan jamak dengan ashar 2 apa kah boleh atau tidak

1 Jawaban

  • tidak boleh,karena terdapat syarat syarat untuk melakukan Salat jamak...
    jika ia seorang musafir atau orang yg sedang dalam perjalanan mungkin diperbolehkan

Pertanyaan Lainnya