Ada orang orang yang melakukan shalat dzuhur. Setelah duduk tahiat awal imam berdiri, tapi ada seorang makmum yang salam lalu berdiri melakukan jamak dengan ash
B. Arab
Nadhifrafinanda
Pertanyaan
Ada orang orang yang melakukan shalat dzuhur. Setelah duduk tahiat awal imam berdiri, tapi ada seorang makmum yang salam lalu berdiri melakukan jamak dengan ashar 2 apa kah boleh atau tidak
1 Jawaban
-
1. Jawaban annisadoang1728
tidak boleh,karena terdapat syarat syarat untuk melakukan Salat jamak...
jika ia seorang musafir atau orang yg sedang dalam perjalanan mungkin diperbolehkan