PPKn

Pertanyaan

Mengapa Komisi yudisial masuk dalam lembaga negara menurut UUD?

2 Jawaban

  • Alasannya karena :

    ➡Komisi Yudisial
    adalah lembaga negara yg dibentuk berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yg berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dlm rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim

    ▶SmgaMmbntu◀
  • karena lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.[2] Komisi Yudisial merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan dalam pelaksanaan wewenangnya bebas dari campur tangan atau pengaruh kekuasaan lainnya
    maaf kalau salah

Pertanyaan Lainnya