menurut ulama qadar takdir dibagi 2 yaitu?
B. Arab
Rajahudzaifi00
Pertanyaan
menurut ulama qadar takdir dibagi 2 yaitu?
2 Jawaban
-
1. Jawaban nabriqa
- Takdir Mubram = takdir yang tidak bisa diubah lagi. Contoh = Seseorang ingin mempunyai anak perempuan tapi, dia mempunyai anak laki²
- Takdir Mualak = takdir yang masih bisa diubah. Contoh = Seseorang yang bodoh bisa menjadi pintar dengan belajar
semoga bermanfaat maaf kalo salah -
2. Jawaban sakura63
1.takdir mubram yaitu kepastian yg tidak bisa diubah misalx mati
2.takdir muallaq yaitu ketetapan Allah berdasarkan ikhtiar manusia/masih bisa diubag misalx kepintara
semoga membntu :)