PPKn

Pertanyaan

dalam mengadili suatu perkara, mahkamah internasional berpedoman pada

2 Jawaban

  • perjanjian-perjanjian internasional (traktat-traktat dan kebiasaan internasional)
  • Mahkamah Internasional dalam mengadili suatu perkara berpedoman pada berbagai perjanjian-perjanjian internasional, seperti traktat dan kebiasaan internasional.

Pertanyaan Lainnya