PPKn

Pertanyaan

tulislah makala tentang alinea pertama, kedua, ketiga, dan keempat uud negara rupublik indonesia tahun 1945

2 Jawaban

  • alinea 1, ke­merdekaan adalah hak segala bangsa, b) segala bentuk penjajahan harus dihapuskan, c) bangsa Indonesia perlu membantu bangsa­bangsa lain yang ingin merdeka. Pokok-pokok pikiran itu semestinya menjadi landasan politik luar negeri Indonesia.

    Pada alinea kedua a) per­juangan bangsa Indonesia telah sampai kepada saat yang tepat untuk memproklamasikan kemerdekaan, b) kemerdekaan bukanlah akhir dari suatu perjuangan, c) perlu upaya mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan negara merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makm ur.
    3. Pada alinea ketiga a) bahwa kemerdeka­an yang diperoleh oleh bangsa Indonesia diyakini sebagai berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, b) bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia dimotivasi juga oleh keinginan luhur untuk menjadi bangsa yang bebas dari penjajahan.
     Pada Alinea keempat terdapat rumusan tentang: a) tujuan negara yang meliputi: *) melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; *) memajukan kesejahteraan umum; *) mencerdaskan kehidupan bangsa; *) ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi; b) pentingnya mengatur kehidupan negara dalam Undang­Undang Dasar; c) bentuk pemerintahan Republik; d) dasar negara Indonesia yang kemudian dikenal dengan nama Pancasila.


  • Alinea 1
    Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh
    sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena
    tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.

    Alinea 2
    Dan perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada
    saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat
    Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang
    merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

    Alinea 3
    Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh
    keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka
    rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

    Alinea 4
    Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara
    Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
    darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
    kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
    berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka
    disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu
    Undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu
    susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan
    berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan
    beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatam yang dipimpin oleh hikmat
    kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan
    mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pertanyaan Lainnya