PPKn

Pertanyaan

PROSES PEMBENTUKAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG (PERPU)

1 Jawaban

  • Tata cara pembentukan perpu dalam Pasal 25 disebutkan sebagai berikut :a)    Peraturan pemerintah pengganti undang-undang harus diajukan pengajuan ke DPR dalam persidangan berikut.b)   Pengjuan peraturan pemerintah pengganti undang-undang dilakukan dalam bentuk pengajuan rancangan undang-undang tentang penetapan perpu menjai undang-undang.c)    Dalm hal perpu ditolak DPR maka perpu tersebut tidak berlaku.d)   Dalah hal perpu ditolak DPR maka  Presiden mengajukan RUU tentang  pencabutan perpu.

Pertanyaan Lainnya