pada tahun 2015 adi memiliki penghasilan kena pajak (pkp) senilai Rp54.000.000,00 per tahun. besar pajak penghasilan (phh) yg wajib disetorkan adi per bulan ada
IPS
hironimusdavitsHiro
Pertanyaan
pada tahun 2015 adi memiliki penghasilan kena pajak (pkp) senilai Rp54.000.000,00 per tahun. besar pajak penghasilan (phh) yg wajib disetorkan adi per bulan adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban larasAP
pajak per tahun : Rp 54.000.000
pajak perbulan :
[tex] \frac{54.000.000}{12} = 4.500.000[/tex]
jadi phh yg wajib disetorkan adi per bulan adalah Rp 4.500.000
semoga membantu...