pada tahun 2015 adi memiliki penghasilan kena pajak (pkp) senilai Rp54.000.000,00 per tahun. besar pajak penghasilan (phh) yg wajib disetorkan adi per bulan ada
IPS
hironimusdavitsHiro
Pertanyaan
pada tahun 2015 adi memiliki penghasilan kena pajak (pkp) senilai Rp54.000.000,00 per tahun. besar pajak penghasilan (phh) yg wajib disetorkan adi per bulan adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban excaliburberkap5xsx8
5% x 50.000.000 = 2.500.000
15% x 4.000.000 = 600.000
2.500.000 + 600.000 = 3.100.000
maka pph yang wajib di setorkan adalah sebesar Rp.3.100.000
semoga membantu