Suatu negara dapat menjalin hubungan internasional dengan negara lain menakala kemerdekaan dan kedaulatannya telah diakui secara de facto dan de jure. Perlunya
PPKn
abdulaziz6895p5zrmo
Pertanyaan
Suatu negara dapat menjalin hubungan internasional dengan negara lain menakala kemerdekaan dan kedaulatannya telah diakui secara de facto dan de jure. Perlunya kerjasama dalam bentuk hubungan internasional antara lain karena factor internal dan factor ekternal. Jelaskanlah factor ekternal dalam hubungan internasional
2 Jawaban
-
1. Jawaban aldiadip
Mapel PPKn
Kategori: Politik luar negeri
Kata kunci: Faktor politik luar negeri
Pembahasan: Suatu negara dapat menjalin hubungan internasional dengan negara lain menakala kemerdekaan dan kedaulatannya telah diakui secara de facto dan de jure. Perlunya kerjasama dalam bentuk hubungan internasional antara lain karena factor internal dan factor ekternal.
Faktor eksternal diantaranya
Adanya perkembangan globalisasi secara cepat dan akurat. sehingga mau tidak mau suatu negara harus melakukan kerjasama dengan negara lain, apabila tidak ingin terkena dampak negatif dari perkembangan globalisasi tersebut.
semangat belajarnya kawan -
2. Jawaban indahdkurn
Faktor eksternal, yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapat dimungkiri bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerjasama dengan negara lain. Faktor eksternal mencakup hal-hal berikut :
1). Adanya perbedaan kemampuan dalam penguasaan ilmu pengetahuan
diberbagai bidang
2). Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenega
kerja,budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan perbedaan penda
patan negara.
3), Tanggungjawab sebagai warga negara dunia untuk mewujudkan kehidupan
Dunia yang tertib, aman, damai dan merata.
Good luck ❤