PPKn

Pertanyaan

Pewarganegaraan dapat diartikan sebagai cara atau upaya seseorang dalam memperoleh status sebagai warga negara suatu negara. Begitupun dengan status kewarganegaraan Republik Indonesia yang dapat juga diperoleh melalui proses pewarganegaraan.
Sebutkan 3 (tiga) syarat untuk mengajukan permohonan pewarganegaraan!

1 Jawaban

  • 1. Sudah berusia 21 tahun
    2. Lahir di wilayah RI, atau saat mengajukan tinggal si daerah itu selama sekurang-kurangnya 5 tahun berturut atau 10 tahun tidak berturut turut
    3. Cukup dalam berbahasa indonesia
    4. Dalam keadaan sehat jasmani dan rohani
    5. Membayar dana kas

    semoga membantu ^^

Pertanyaan Lainnya