Dalam penyelenggaraan pemilu, setiap pemilih dan peserta prmilu mendapat perlakuan yang sama, serta bebas dari kecurangan pihak mana pun. Hal itu sesuai asas...
PPKn
catherinelnz2217
Pertanyaan
Dalam penyelenggaraan pemilu, setiap pemilih dan peserta prmilu mendapat perlakuan yang sama, serta bebas dari kecurangan pihak mana pun. Hal itu sesuai asas....
1 Jawaban
-
1. Jawaban AnnisaOliviaMemosa
asas ADIL.
Berikut asas yg terdapat pada Pemilu:
1.Langsung=rakyat sebagai pemilih mempunyai hak memberikan Suaranya secara langsung sesuai hati nuraninya
2.Umum=Semua warga negara memenuhi persyratan yg ditetapkan UU yg bersifat UMUM tanpa diskriminasi
3.Bebas=Setiap warga negara berhak memilih tanpa ada pengaruh /paksaan dari siapapun
4.RAHASIA= Rakyat memberikan suaranya sbgai pemilih dijamin bahwa pilihannya tidak diketahui oleh pihak manapun & dgn jalan apapun
5.JUJUR= dalam penyelenggaraan pemilu,stiap penyelenggaraan Pemilu harus bersikap dan bertindak jujur sesuai dgn Peraturan UU
6.ADIL= setiap Pemilih dan peserta pemilu mendapat perlakuan yg sama serta bebas dari kecurangan dari pihak manapun