Mengemukakan pendapat di muka umum selambat lambatnya 3 × 24 jam sebelum pelaksanaan diberi tahukan kepada
PPKn
myazidm74p61uxy
Pertanyaan
Mengemukakan pendapat di muka umum selambat lambatnya 3 × 24 jam sebelum pelaksanaan diberi tahukan kepada
1 Jawaban
-
1. Jawaban WallStreet
Polisi setempat
Semoga Bermanfaat