Ekonomi

Pertanyaan

pak karsa sebagai karyawan suatu perusahaan mempunyai gaji Rp.12.000.000,00 perbulan. dia masih bujangan . hitunglah besar pajak (pph pasal 21 ) yang harus dibayar perbulan.

plis bantuin dikumpulin besok

1 Jawaban

  • Penghitungan PPh pasal 21 adalah sebagai berikut:

    • Penghasilan bruto : (12.000.000,- + 300.000,-) = Rp 12.300.000,-

    • Biaya jabatan : (5% x Rp 12.000.000) = Rp 600.000,-

    • Iuran pensiun : = Rp 100.000,-

    • Penghasilan neto sebulan = Rp 11.600.000,-

    • Penghasilan neto setahun : (12 x Rp 11.600.000,-) = Rp 139.200.000,-

    • Penghasilan Tidak Kena Pajak(TK/-) = Rp 102.060.000,-

    • Penghasilan Kena Pajak = Rp 37.160.000,-

    • PPh Pasal 21 setahun : 5% x Rp37.160.000,- = Rp 1.858.000,-

    • PPh Pasal 21 sebulan : Rp1.858.000,- : 12 = Rp 154.800,-

Pertanyaan Lainnya