yang dimaksud sifat negara mencakup semua yang dimaksud adalah
PPKn
Saiful025
Pertanyaan
yang dimaksud sifat negara mencakup semua yang dimaksud adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban tanyahalfh19
Negara memiliki sifat menyeluruh yang berarti mencakup semua. Semua peraturan perundang-undangan, misalnya kewajiban membayar pajak, berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali. Hal ini dikarenakan menjadi warga negara bukan atas kemauan sendiri (involuntary membership), yang berbeda dengan asosiasi dan organisasi lain yang keanggotaannya bersifat sukarela. -
2. Jawaban muhammadyusuf53
Negara itu mencakup seluruh/semua yg ada di negara itu, buka hanya sebagian saja. Misal.a dalam membuat UU, itu harus d patuhi oleh seluruh rakyat y ada di negara itu.