B. Arab

Pertanyaan

Sebutkan tugas dari Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf ( PPAIW )

1 Jawaban

  • PPAIW = Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf.
    Tugas PPAIW diantaranya adalah:
    - Memproses Pendaftaran Tanah yang Bersertifikat yang Berstatus Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai.
    - Memproses Pendaftaran Tanah yang Sudah Bersertifikat.

Pertanyaan Lainnya