Dalam keadaan genting yang memaksa, presiden dapat mengeluarkan....
PPKn
chelvia46
Pertanyaan
Dalam keadaan genting yang memaksa, presiden dapat mengeluarkan....
1 Jawaban
-
1. Jawaban hmppp
menurut Pasal 22 UUD 1945 yang berbunyi:
(1) Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang.
(2) Peraturan pemerintah itu harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dalam persidangan yang berikut.
(3) Jika tidak mendapat persetujuan, maka peraturan pemerintah itu harus dicabut
semoga membantu:)