PPKn

Pertanyaan

Dalam keadaan genting yang memaksa, presiden dapat mengeluarkan....

1 Jawaban

  • menurut Pasal 22 UUD 1945 yang berbunyi:


    (1) Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang.

    (2) Peraturan pemerintah itu harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dalam persidangan yang berikut.

    (3) Jika tidak mendapat persetujuan, maka peraturan pemerintah itu harus dicabut

    semoga membantu:)

Pertanyaan Lainnya