PPKn

Pertanyaan

Seorang pasien sedang sakit dan hanya bergantung pada alat medis untuk tetap hidup, namun orang tuanya tidak sanggup membiaya rumah sakit tersebut, dan akhirnya dokter tersebut memutuskan mencabut alat medis tersubut dan mengakibatkan nyawa pasien tersebut tidak tertolong. Apa kah hal tersebut termasuk pelanggaran HAM khususnya pelbggaran hak untuk hidup?

2 Jawaban

Pertanyaan Lainnya