PPKn

Pertanyaan

Seorang pasien sakit dan hanya bergantung pada alat medis, namu dokter itu mencabut alat medis tersebut dan mengakibatkan pasien tersebut meningal. Apa yang dilakukan oleh dokter tersebut termasuk dalam pelanggran HAM khususnya hak untuk hidup?

2 Jawaban

  • Iyaa , termasuk dalam pelanggaran HAM karna kesalahan dari dokter tersebut mencabut alat medisnya
  • itu benar dan dokter juga telah melanggar hak asasi manusaia karena telah mengakibatkan kematian pada pasien

Pertanyaan Lainnya