Perubahan perubahan ruang dari segi politik pada masa kemerdekaan
IPS
Febrizio
Pertanyaan
Perubahan perubahan ruang dari segi politik pada masa kemerdekaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban juancristofelp5bhiz
Nah berikut ini perjalanan perkembangan politik di Indonesia dari awal kemerdekaan yang berlangsung sampai tahun 1950:
1. Perubahan Sistem Presidensial Ke Bentuk Parlementer ( 3 November 1945 )
Perkembangan awal politik pada awal kemerdekaan dimulai saat Maklumat Politik yang dikeluarkan Moh.Hatta pada tanggal 3 November 1945 yang berisikan antara lain adalah:
KNI difungsikan sebagai dewan perwakilan rakyat yang dilakukan sebelum melaksanakan pemilihan umum.PNI (Partai Nasional Indonesia) dibentuk sebagai partai tunggal Negara Indonesia, namun akhirnya keputusan ini dibatalkan.BKR (Badan Keamanan Rakyat) yang difungsikan sebagai badan keamanan yang beroperasi di tiap tiap daerah.
Pada tanggal 11 November 1945, Sjahrir mengajukan kepada pemerintah mengenai maklumat KNIP no.5 yang menyatakan tentang beberapa penyebab kegagalan LBB pembentukan kabinet yang berisikan menteri-menteri yang nantinya akan bekerja dibawah pimpinan perdana menteri yang ditunjuk langsung oleh Kepala Negara. Pada tanggal 14 November kemudian terbentuklah kabinet ministarial yang dipimpin langsung oleh Sjahrir selalu perdana menteri. Semenjak saat itu lah Negara Indonesia menerapkan sistem parlementer di dalam pemerintahannya.
2. Hubungan Antara Keragaman Ideologi Dan Pembentukan Lembaga Kepresidenan ( 2 September 1945 )
Adanya keragaman ideologi yang terbagi ke beberapa golongan mulai dari agama, nasionalis, serta sosialis-komunis yang ada pada awal-awal kemerdekaan Indonesia memiliki implikasi yang cukup siginfikan pada struktur pemerintahan dari kepemimpinan negara. Perubahan dari KNIP serta mulai munculnya beragam partai partai politik di Indonesia. Kedua hal ini menjadi katalisator utama dari perubahan struktur pemerintahan di Indonesia. Naiknya Syahrir dengan jabatan Perdana Menteri di Indonesia juga menjadi pengaruh yang ikut andil didalam perubahan tersebut.
Lembaga kepresidenan terbentuk pada tanggal 2 September 1945 yang secara langsung dibentuk oleh Presiden Soekarno. Secara langsung presiden membentuk susunan kabinet yang digunakan untuk melaksanakan peran eksekutif yang berasal dari lembaga kepresidenan Indonesia. Hal tersebut menjadi manifestasi untuk menguatkan lembaga kepresidenan agar dapat lebih mengerjakan tugas-tugas negara dengan maksimal. Susunan kabinet yang terbentuk pada tanggal 2 September 1945 ini benar-benar mencerminkan keragaman ideologi yang ada di Indonesia. Meskipun parta-partai politik baru bermunculan saat dikeluarkannya Maklumat 3 November 1945, namun keragaman Ideologi sudah menjadi pengaruh yang cukup besar di dalam lembaga kepresidenan.
Sponsors Link
3. KNIP dengan Lembaga Pemerintahan ( 14 Oktober 1945 )
Saat sidang pertama KNIP yang berlangsung di Jakarta pada tanggal 14 oktober 1945, Sjahrir diamanati sebagai Ketua Badan Pekerja KNIIP. Saat persidangan berlangsung, banyak sekali anggota-anggota di dalamnya yang mengusulkan mengenai perubahan dari fungsi KNIP serta kerja KNIP yang tadinya hanya untuk membantu presiden menjadi sebuah lembaga legislatif. Hal ini semakin didukung dengan terbitnya Maklumat Presiden Nomor X mengenai pemberian kekuasaan legislatif pada badan KNIP. Sehingga KNIP kini memiliki kuasa untuk memberukan usulan kebijakan kepada presiden yang sedang melaksanakan tugas-tugas dari pemerintahan. Selain itu, KNIP juga mulai berposisi seperti Dewan Perwakilan Rakyat dalam sementara waktu hingga dilaksanakan pemilihan umum yang digunakan untuk memilih Dewan Perwakilan Rakyat yang sesungguhnya. (baca juga: Perkembangan Wilayah Indonesia)
Sedangkan untuk Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) sendiri, memiliki tugas untuk membantu serta mengawasi dari jalannya kinerja pemerintahan pada tataran yang lebih rendah dibandingkan dengan presiden.
4. Pembentukan Alat Kelengkapan Keamanan Negara ( 5 Oktober 1945 – 7 Juni 1947 )
Perkembangan awal politik pada awal kemerdekaan dilanjutkan dengan pembentukan beragam alat kelengkapan keamanan negara yang ditugaskan untuk mengamankan Bangsa Indonesia. Alat Kelengkapan Keamanan Negara tersebut antara lain adalah:
TKR (Tentara Keamanan Rakyat) yang dibentuk pada tanggal 5 Oktober 1945TKR (Tentara Keamanan Rakyat) dibentuk pada 1 januari1946TKR (Tentara Keselamatan Rakyat) dibentuk pada 26 januari 1946TNI (Tentara Nasional Indonesia) dibentuk pada 7 juni 1947
baca juga:
Jenis-Jenis Lembaga SosialPermasalahan Lingkungan HidupPengaruh Letak Geografis
5. Perpindahan Ibukota Negara ( Awal di Tahun 1946