Adakah pajak dalam pengiriman barang antar pulau? Berupa apa? Adakah potongannya? Adakah yang undang-undang yang mengatur? Jika ada, pasal berapa?
IPS
Zazaalicia
Pertanyaan
Adakah pajak dalam pengiriman barang antar pulau? Berupa apa? Adakah potongannya? Adakah yang undang-undang yang mengatur? Jika ada, pasal berapa?
1 Jawaban
-
1. Jawaban BungaM17
pajak dalam pengiriman barang antar pulau pasti ada biaya nya berupa uang potongannya bisa jadi ada undang undang nya saya kurang tau
contoh kecil nya dalam mengirim surat kita di kenakan Rp. 3000. Untuk pengiriman yg termasuk pajak