IPS

Pertanyaan

1. Berapakah besarnya penghasilan tidak kena pajak bagi seorang karyawan yang belum menikah, hidup bersama adiknya yang masih bersekolah, ibunya yang adalah seorang janda tua dan tidak memiliki penghasilan apapun, dan juga kakaknya yang sudah menikah memiliki seorang anak?

1 Jawaban

  • Untuk karyawan yang masih hidup sendiri penghasilan tidak kena pajak jika ia punya lenghasilan kurang atau sama dengan Rp 24.300.000 namun jika punya tanggungan ditambahkan sejumlah RP2.025.000 dalam jumlah maksimal 3 orang 
    jadi 24.300.000 + 2.025.000×3 = 30.375.000

Pertanyaan Lainnya