PPKn

Pertanyaan

Jelaskan tahapan dalam membuat perjanjian internasional menurut konvensi wina 1969

1 Jawaban

  • 1.Tahap Perundingan(Negotitation)
        pada tahap ini pihak pihak akan mempertimbangkan terlebih dahulu materi yg hendak dicantumkan dalam naskah perjanjian

    2.Tahap Penandatanganan(Signature)
        tahap penandatangan ini diakhiri dengan penerimaan naskah(adoption of the text) dan pengesahan (authentication of the text).

    3.Tahap Ratifikasi (Ratification)
          menandatangani suatu materi/perjanjian setelah naskah tersbut diberi ratifikasi
       smoga bermanfaat,jadikan yg terbaik ya.

Pertanyaan Lainnya